China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal

- 25 September 2021, 11:00 WIB
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal /

ZONA BANTEN.com - China telah melarang hampir semua aktivitas Bitcoin.

Setelah awal yang kuat tahun ini, bitcoin dan mata uang kripto lainnya kembali mengalami masa sulit minggu ini.

China mengumumkan peraturan yang melarang semua penambangan dan transaksi cryptocurrency.

Pemerintah tidak meninggalkan ruang gerak, di negara terpadat di dunia tersebut untuk membeli, menjual, dan berurusan dengan crypto sekarang benar-benar ilegal.

Baca Juga: Jelang Penyelenggaraan PON XX PAPUA, BMKG Dukung Penuh Informasi Prakiraan Cuaca untuk Sukseskan Pertandingan 

Untuk menindak cryptocurrency dan mengutuk teknologi tersebut sebagai ancaman terhadap aset warga negara.

Serta alat untuk memfasilitasi kegiatan kriminal seperti pencucian uang.

Harga Bitcoin turun sekitar delapan persen karena berita tersebut.

Cryptocurrency lain yang lebih kecil mendapat pukulan yang lebih besar.

Baca Juga: Kode Redeem ML 25 September 2021 Terupdate, Jangan Sampai Ketinggalan!  

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Slate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x