China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal

- 25 September 2021, 11:00 WIB
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal /

China telah melembagakan undang-undang yang semakin ketat tentang cryptocurrency dalam beberapa tahun terakhir.

Negara tersebut sebelumnya melarang perusahaan untuk menyediakan layanan terkait mata uang kripto dan menjalankan pertukaran mata uang kripto di negara.

Peraturan baru ini melangkah lebih jauh, pada dasarnya sama dengan larangan grosir pada sebagian besar setiap aktivitas yang memungkinkan ekosistem cryptocurrency berfungsi.

Bahkan sekarang pertukaran mata uang kripto di luar negeri tidak akan diizinkan untuk melayani orang yang tinggal di Tiongkok.

Baca Juga: ITZY Comeback, Lihat Lirik Lagu Terbarunya Loco 

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional negara itu mengumumkan bahwa mereka memutus aliran listrik untuk operasi penambangan mata uang kripto.

Yang menghabiskan listrik dalam jumlah besar untuk memecahkan teka-teki matematika kompleks, yang mereka dapatkan dengan unit mata uang digital.

Badan tersebut meningkatkan kampanyenya untuk membasmi penambangan tidak sah dari negara itu minggu lalu.

Dengan menargetkan orang-orang yang berpura-pura menjadi peneliti data untuk menyembunyikan kegiatan intensif energi ini.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Slate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah