ZONABANTEN.com - Adanya Hari Solidaritas Hijab Internasional disebabkan oleh larangan wanita berhijab di berbagai negara.
Negara yang melarang wanita berhijab rata-rata berada di Benua Eropa.
Setidaknya ada 3 negara yang menjadi latarbelakang perayaan Hari Solidaritas Hijab Internasional yakni Perancis, Turki, dan Tunisia.
Lantas bagaimana sejarah pelarangan hijab di negara-negara tersebut?
Berikut informasinya :
1. Turki
Turki adalah sebuah negara yang wilayahnya terletak diantara dua benua, yakni Eropa dan Asia.
Warga negara Turki mayoritas memeluk agama Islam. Dengan total sekiranya 96%.
Namun, larangan menggunakan hijab pernah terjadi di Turki di bawah kekuasaan Ataturk.
Baca Juga: Netflix Beri Bocoran Episode Pertama Serial Live Action One Piece, Sudah Siap Tayang?
Ataturk menganggap bahwa hijab adalah pakaian dan tradisi yang kolot.
Karena banyaknya protes yang dilontarkan masyarakat, terjadi perubahan peraturan pada tahun 2008.
Perubahan peraturan tersebut memperbolehkan penggunaan hijab sebatas di bawah dagu.
Lalu pada tahun 2016, peraturan pelarangan hijab resmi dihapus secara total.
Baca Juga: ‘We Fought Until the Last Moment’: Perjuangan Pilot Afghanistan Melawan Rasa Takut yang Mematikan
2. Italia
Italia adalah salah satu negara di Benua Eropa yang melarang pemakaian hijab.
Pelarangan hijab ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 1970. Namun, belum dinasionalisasikan.
Italia adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Katolik, dengan aliran sekuler.
Oleh karena itu, jika ingin menjadi turis disana, wanita yang memakai hijab harus paham dengan aturan yang berlaku.
Karena nantinya di Italia, wanita berhijab akan melalui banyak pemeriksaan yang bertujuan untuk pengamanan.
Namun, sampai saat ini belum ada hukuman yang diterapkan oleh pemerintahan Italia jika ada penduduknya yang memakai hijab.
Baca Juga: Drama Korea 'The Penthouse 3' Dikecam Setelah Gunakan Rekaman Asli Tragedi Runtuhnya Gedung Gwangju
3. Tunisia
Berbeda dengan dua negara sebelumnya, Tunisia bukan berasal dari benua Eropa. Melainkan dari Benua Afrika
Namun, nyatanya Tunisia adalah negara bekas jajahan Perancis.
Sehingga membuat perilaku masyarakatnya menjadi sangat kebarat-baratan.
Baca Juga: Drama Korea 'The Penthouse 3' Dikecam Setelah Gunakan Rekaman Asli Tragedi Runtuhnya Gedung Gwangju
Pelarangan hijab, mulai ada sejak dikeluarkannya dekrit tahun 1981.
Peraturan ini memuat larangan wanita berhijab untuk beraktivitas sosial. Seperti sekolah dan bekerja.
Dari larangan ini, biasanya polisi setempat akan memberhentikan wanita berhijab yang berada di jalan raya untuk diperiksa dan dipaksa melepas hijab.
Namun, akhirnya di tahun 2010 terjadi revolusi pemerintahan Tunisia dan larangan berhijab ini resmi dihapus.
Baca Juga: Dulu Jadi Rujukan Liburan Para Elit, Beginilah Kondisi New York dan New Jersey Saat Ini!
4. Perancis
Perancis adalah salah satu negara di Benua Eropa yang memberikan larangan keras untuk berhijab.
Sejak dulu, Perancis memberikan peraturan bahwa wanita berhijab tidak boleh bersekolah dan bekerja.
Lalu pada tahun 2011, Perancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan niqab.
Jika melanggar, pemerintah Perancis akan memberikan denda sekiranya Rp2,4 juta.
Baca Juga: Sejak COVID-19, KTT Keanekaragaman Hayati terbesar di Dunia Kembali Dibuka di Prancis
Presiden Perancis pada saat itu, Nicholas Sarkozy menyatakan bahwa pengguna niqab tidak diterima di Perancis.***