Sempat Ricuh, Warga Perancis Tolak Pemberlakuan Surat Ijin Kesehatan Covid-19

- 2 Agustus 2021, 06:15 WIB
Unjuk rasa terjadi di Perancis  menentang pembatasan termasuk izin kesehatan wajib, untuk memerangi wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, Juli 31, 2021
Unjuk rasa terjadi di Perancis menentang pembatasan termasuk izin kesehatan wajib, untuk memerangi wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, Juli 31, 2021 /. REUTERS/Sarah Meyssonnier

ZONABANTEN.com - Ribuan orang melakukan unjuk rasa di Paris dan beberapa kota lainnya untuk memprotes kebijakan penerapan surat izin kesehatan untuk masuk ke tempat-tempat umum.

Kebijakan ini mulai disosialisasikan oleh pemerintah Perancis yang sedang berupaya menanggulangi gelombang keempat Covid-19.

Unjuk rasa itu sempat berlangsung ricuh dan tiga polisi terluka di Paris. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa 19 demonstran ditangkap, termasuk 10 diantaranya ditangkap di Paris.

Unjuk rasa juga terjadi di kota-kota lain seperti Marseille, Lyon, Montpelier, Nantes dan Toulouse.

Unjuk rasa tersebut telah berlangsung selama tiga minggu, dimana orang-orang menentang langkah Presiden Emmanuel Macron dalam menangani Covid-19.

Baca Juga: Warga Palestina Bentrok dengan Tentara Israel di Wilayah Pendudukan, 1 Orang Tewas

Jumlah demonstran terus bertambah sejak dimulainya protes dengan mengulang gerakan "rompi kuning" yang dahulu pernah dilakukan pada akhir 2018 saat menentang pajak bahan bakar dan biaya hidup.

Seorang pejabat kementerian dalam negeri mengatakan 204.090 telah berdemonstrasi di seluruh Prancis, termasuk 14.250 di Paris saja. Ini sekitar 40.000 lebih banyak dari minggu lalu.

"Jadi saya turun ke jalan, saya tidak pernah protes sebelumnya dalam hidup saya. Saya pikir kebebasan kita dalam bahaya, "kata Anne, seorang guru yang berdemonstrasi di Paris.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah