Racuni Alexei Navalny, AS dan Uni Eropa Beri Sanksi Rusia

- 3 Maret 2021, 08:25 WIB
Alexei Navalny
Alexei Navalny /Instagram navalny

Sanksi Uni Eropa berlaku untuk Alexander Bastrykin, yang Komite Investigasinya menangani penyelidikan kriminal besar dan melaporkannya kepada Putin; Viktor Zolotov, kepala Pengawal Nasional Rusia; serta Krasnov dan Kalashnikov.

Baca Juga: Presenter sekaligus Istri Aktor Teddy Syah, Rina Gunawan Meninggal Dunia

Sanksi UE gagal memenuhi seruan para pendukung Navalny untuk menghukum pengusaha kaya di sekitar Putin yang melakukan perjalanan ke UE.

Tidak seperti sanksi Barat yang dikenakan pada ekonomi Rusia pada 2014 sebagai tanggapan atas aneksasi Krimea, larangan perjalanan dan pembekuan aset memiliki dampak yang lebih kecil, kata para ahli, karena pejabat negara tidak memiliki dana di bank UE atau bepergian ke UE.

Sanksi lebih lanjut dimungkinkan karena Amerika Serikat menilai peran Rusia dalam peretasan cyber SolarWinds dan tuduhan bahwa Rusia berusaha untuk ikut campur dalam pemilihan AS 2020 dan menawarkan hadiah kepada pejuang Taliban untuk membunuh tentara Amerika di Afghanistan, kata para pejabat AS.

Baca Juga: Sandiaga Uno Meninjau Vaksin Drive Thru Pertama di Indonesia dan ASEAN

Namun, Rusia membantah tuduhan tersebut.

"Kami berharap hubungan ini tetap menjadi tantangan," kata seorang pejabat AS, mengatakan Washington akan bekerja dengan Moskow ketika itu melayani kepentingan AS.

“Mengingat perilaku Rusia dalam beberapa bulan dan tahun terakhir, niscaya juga akan ada elemen permusuhan.”

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Warga Dihimbau Keluar Dari Zona Merah KRB

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah