Baru Dilantik, Joe Biden Menyapu Bersih Semua Aturan Imigrasi Trump

- 21 Januari 2021, 14:47 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung mengeluarkan perintah eksekutif.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung mengeluarkan perintah eksekutif. /US News/usnews.com

Penasihat keamanan nasional yang akan datang Jake Sullivan mengatakan melalui telepon dengan wartawan pada hari Selasa bahwa akan menjadi "tidak bijaksana" bagi para migran untuk datang ke perbatasan sekarang karena kapasitas terbatas untuk memproses klaim suaka.

“Situasi di perbatasan adalah salah satu yang ingin kami ubah, tetapi itu akan memakan waktu lama,” katanya.

Di Amerika Tengah dalam beberapa minggu terakhir, kelompok kelompok migran telah bergerak, dengan beberapa di antaranya bertujuan untuk tiba di perbatasan barat daya setelah pelantikan Biden.

Baca Juga: Udara Dingin Bisa Sebabkan Nyeri Sendi? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Presiden merencanakan menerima perpindahan imigrasi tambahan segera.  Pada 29 Januari, dia akan mengeluarkan tindakan eksekutif untuk mengembalikan  perlindungan pencari suaka AS, memperkuat pemrosesan pengungsi, dan membentuk satuan tugas untuk menyatukan kembali keluarga yang masih terpisah oleh kebijakan perbatasan Trump, menurut memo yang dibagikan dengan anggota parlemen dan diperoleh Reuters.

Pemerintahan Biden juga akan meninjau hambatan untuk imigrasi resmi yang diberlakukan oleh Trump selama empat tahun terakhir, termasuk peraturan yang mempersulit imigran yang lebih miskin untuk mendapatkan tempat tinggal permanen, kata memo itu.

Mencabut larangan perjalanan dan menerapkan perintah eksekutif mungkin menjadi tugas yang lebih mudah daripada membuat Kongres meloloskan RUU imigrasi ambisius Biden.

Baca Juga: Man City Menang 2-0 Melawan Aston Villa, Peluang Juara Liga Premier Tetap Terjaga

Ini menjabarkan peta jalan delapan tahun menuju kewarganegaraan bagi banyak dari sekitar 11 juta imigran yang tinggal di negara itu secara tidak sah, menurut lembar fakta yang dibagikan kepada wartawan oleh pejabat Gedung Putih yang masuk pada hari Selasa.

Imigran yang memenuhi syarat yang berada di negara itu mulai 1 Januari dan memenuhi persyaratan tertentu akan diberi status sementara selama lima tahun sebelum diberikan kartu hijau.  Mereka bisa mengajukan kewarganegaraan setelah tiga tahun lagi, kata para pejabat.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah