Awas! Penyebar Foto Mayat Tangmo Nida di Internet akan Didenda Jutaan Rupiah

7 Maret 2022, 10:19 WIB
foto mayat Tangmo Nida tersebar luas di internet, penyebar akan mendapat denda dan hukuman penjara/Instagram @melonp.official /

ZONABANTEN.com- Foto mayat Tangmo Nida yang beredar di internet beberapa hari belakangan sukses menghebohkan banyak warganet dunia.

Warganet berbondong-bondong mencari foto mayat Tangmo Nida di berbagai media sosial seperti Telegram, TikTok, Twitter, sampai YouTube.

Alasan mengapa banyak warganet mencari foto mayat Tangmo Nida adalah karena mereka penasaran bagaimana kondisi sebenarnya dari mayat Tangmo Nida yang kematiannya diduga karena dibunuh oleh teman-temannya, bukan karena terjatuh dari kapal.

Sebab banyak warganet yang sudah melihat foto mayat Tangmo Nida mengatakan jika kondisi mayat Tangmo Nida sangat mengerikan.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Episode 42 Selasa 8 Maret 2022, Kulfi Mengetahui Bahwa Tevar Bukan Ayah Kandungnya

Mereka menyayangkan, jika orang sebaik Tangmo Nida harus mati dalam kondisi yang mengenaskan.  

Bahkan ada yang berkata jika kondisi mayat Tangmo Nida lebih mirip seperti kondisi orang yang meninggal karena dicekik, dan sangat jauh berbeda dengan kondisi mayat seseorang yang tenggelam.

Menanggapi tersebarnya foto mayat Tangmo Nida tersebut, pihak kepolisian Thailand langsung memberikan peringatan pada para oknum tidak bertanggung jawab agar berhenti menyebarkan foto mayat Tangmo Nida.

Walikota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong mengatakan jika pelaku yang menyebarkan foto mayat Tangmo Nida di internet bisa dijatuhi hukuman penjara dan denda karena hal tersebut termasuk kedalam tindak pidana.

Baca Juga: Presiden Prancis Desak Putin Izinkan Evakuasi Kota yang Terkepung di Ukraina

Menyebarkan foto mayat Tangmo Nida adalah tindak pidana yang melanggar KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama selama 3 bulan atau membayar denda sebesar 5.000 baht atau setara dengan Rp2.200.000.

Selain itu, tindakan menyebarkan foto mayat Tangmo Nida juga dilarang untuk menghormati perasaan keluarga yang sudah ditinggalkan.

 “Ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat harus kehilangan, sudah cukup penyesalan yang mereka alami,” ujar Walikota Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong.

Tangmo Nida atau Nida Patcharaveerapong adalah artis Thailand yang diketahui meninggal karena terjatuh dari speedboat yang sedang melaju di sungai Chao Phraya, Thailand.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini! Begini Cara Cek Penerima dan Ketentuan yang Harus Diketahui

Mayat Tangmo Nida ditemukan pada 26 Februari 2022 oleh sang kakak dan tim penyelamat tak jauh dari tempatnya terjatuh, yaitu sekitar 300 meter dari dermaga Pibulsongkram.

Segera setelah mayat Tangmo Nida ditemukan, banyak foto-foto terkait kondisi mayat Tangmo Nida yang mengenaskan tersebar luas di internet.

Kematian Tangmo Nida tak hanya menggegerkan warga Thailand, namun juga menjadi perhatian warganet internasional sebab ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut serta foto mayat Tangmo Nida yang mengenaskan membuat warganet menduga jika sebenarnya Tangmo Nida meninggal karena ulah temannya yang berada di speedboat yang Ia tumpangi.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Elche VS Barcelona, Gol Telat Memphis Depay Bawa Blaugrana Raih Tiga Poin

Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan atas meninggalnya artis Thailand tersebut.

Warganet dunia berharap kasus kematian Tangmo Nida ini akan diusut sampai tuntas kebenarannya.***

Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul "Foto Mayat Tangmo Nida No Sensor Tersebar Luas, Kepolisian Thailand Ingatkan Penyebar Kena Denda Rp22 Juta."

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler