Jawaban Materi 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying PINTAR Kemenag, Anti Perundungan (Anti Bullying) Angkatan III

- 6 Juni 2024, 22:44 WIB
Kunci Jawaban Latihan Soal Materi 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying PINTAR Kemenag, Anti Perundungan (Anti Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Angkatan III
Kunci Jawaban Latihan Soal Materi 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying PINTAR Kemenag, Anti Perundungan (Anti Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Angkatan III /PINTAR Kemenag/

B Pasal 5 Ayat (2)

C Pasal 5 Ayat (3)

D Pasal 5 Ayat (4)

Baca Juga: Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Dilihat dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial, Anti Perundungan PINTAR Kemenag

4 dari 10 Soal

Apa definisi anak dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak?

A Seseorang yang belum berusia 16 (enam belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

B Seseorang yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

C Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

D Seseorang yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PINTAR Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah