Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Menghitung THR Karyawan 2024

- 18 Maret 2024, 22:21 WIB
uang pecahan/RRI
uang pecahan/RRI /

ZONABANTEN.com - THR atau Tunjangan Hari Raya adalah bagian dari pendapatan yang harus diberikan oleh setiap perusahaan kepada karyawan menjelang Hari Raya Keagamaan. Ini meliputi Idulfitri untuk Muslim, Natal untuk Kristen Katolik dan Protestan, Nyepi untuk Hindu, dan Waisak untuk Buddha.

Pemberian THR diatur secara wajib dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bag Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Artinya, jika pemberi kerja tidak memberikan THR, mereka dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana. Besarannya biasanya sekitar satu bulan gaji atau setara dengan gaji pokok karyawan, tergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan perusahaan.

Cara menghitung THR karyawan bisa berbeda-beda tergantung pada masa kerja mereka. Meskipun umumnya dikenal saat Hari Raya Idul Fitri, pemberian THR seharusnya mengikuti hari raya keagamaan masing-masing karyawan sesuai dengan aturan pemerintah.

Bentuk hak THR tersebut adalah uang yang seharusnya diberikan kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Mendekati Lebaran, Begini Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Hal ini merupakan ketentuan yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan bahwa karyawan memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan kebutuhan mereka menjelang hari raya.

Berikut ini adalah penjelasan cara menghitung THR karyawan berdasarkan masa kerja:

  1. Karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun:THR dapat dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah bulan kerja. Misalnya, jika karyawan bekerja selama 6 bulan, maka THR yang diberikan adalah setengah dari THR karyawan dengan masa kerja satu tahun penuh.
  2. Karyawan dengan masa kerja satu tahun penuh atau lebih:Biasanya, karyawan yang telah bekerja satu tahun atau lebih berhak mendapatkan THR penuh, yang besarnya sesuai dengan ketentuan perusahaan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa penghitungan THR dilakukan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak-hak karyawan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: glint for employers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x