Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Menghitung THR Karyawan 2024

- 18 Maret 2024, 22:21 WIB
uang pecahan/RRI
uang pecahan/RRI /

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 yang menyatakan bahwa pemberian THR Keagamaan wajib dilakukan kepada karyawan yang telah bekerja minimal selama 1 bulan.

Hal ini menegaskan bahwa semua karyawan, termasuk yang masih dalam masa probation, kontrak, maupun tetap, berhak menerima THR meskipun besaran THR dapat berbeda-beda.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Selasa, 19 Maret 2024 Akan Tayang Anandhi, Cakrawala, Folbec, Hingga Welcome Back

Pelanggaran terhadap kewajiban pemberian THR dapat berakibat pada penerapan sanksi, sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 10 dan Pasal 11 Ayat 11, serta Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan Pasal 56.

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan. Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi kominfo.go.id.

Perhitungan THR Karyawan Tetap

Menurut Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, perhitungan THR untuk karyawan tetap dengan masa kerja minimal 12 bulan atau 1 tahun adalah sebesar 1 kali gaji bulanan. Gaji yang dimaksud mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa tunjangan seperti uang transportasi dan uang makan tidak termasuk dalam kategori tunjangan tetap. Oleh karena itu, ketika menghitung THR, tunjangan tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan. Hanya gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya yang termasuk dalam perhitungan THR untuk karyawan tetap.

Perhitungan THR Karyawan Kontrak

Bagi karyawan kontrak yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, peraturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 menerapkan rumus prorata untuk menghitung THR. Rumus ini memperhitungkan masa kerja karyawan dalam periode tersebut.

Dalam perhitungannya, THR prorata dihitung dengan membagi masa kerja karyawan dengan 12, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 upah bulanan. Upah bulanan ini mencakup gabungan dari gaji pokok dan tunjangan tetap, sedangkan tunjangan transportasi dan uang makan tidak dimasukkan dalam perhitungan.

Contoh Menghitung THR untuk Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Misalkan Anda memiliki masa kerja selama 6 bulan di sebuah perusahaan dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5.000.000. Berdasarkan perhitungan prorata untuk THR, caranya adalah:

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: glint for employers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah