Baca Juga: Budi Rustandi Melaju, 7 Nama Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Kota Serang dari Dapil 3 Wilayah Kasemen
Masa kerja: 6 bulanPenghasilan bulanan: Rp5.000.000THR yang diterima: (6 x Rp5.000.000) / 12 = Rp2.500.000
Jadi, THR yang Anda terima untuk hari raya keagamaan adalah sebesar Rp2.500.000. Komponen penghitungan THR ini mencakup gaji pokok dan beberapa tunjangan tetap yang merupakan bagian dari take home pay.***