Bolehkah Menunda Vaksinasi Covid-19 Pada Anak, Berikut Penjelasan Kementrian Kesehatan

- 16 Februari 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi - Bolehkah Menunda Vaksinasi Covid-19 Pada Anak, Berikut Penjelasan Kementrian Kesehatan
Ilustrasi - Bolehkah Menunda Vaksinasi Covid-19 Pada Anak, Berikut Penjelasan Kementrian Kesehatan /instagram @raphaelmoesis

ZONABANTEN.com – Ketakutan orang tua terhadap efek vaksin membuat beberapa di antara mereka menunda vaksinasi terhadap anaknya.

Namun bolehkan menunda vaksin pada anak?

Berikut Penjelasan Kementrian kesehatan yang dikutip dari akun instagram @kemenkes_ri.

Boleh menunda vaksinasi ketika anak sedang dalam kondisi berikut.

Baca Juga: Segera! Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih akan Diterbitkan BPJPH

1. Suhu tubuh anak lebih dari 37,5°C sebaiknya tunda hingga anak sembuh dan suhu normal.

2. Tekanan darah anak lebih dari 140/90 mmHg,walau sudah diluang 5-10 menit.

3. Anak baru sembuh dari infeksi COVID-19 bila gejala ringan,tunda hingga satu bulan dan bila gejala berat,tunggu tiga bulan setelah sembuh.

4. Tunda kunjungan vaksinasi anak jika anak sedang dalam keadaan demam, flu, batuk nyeri menelan dan diare. Dalam kondisi ini,anak disarankan untuk berobat ke fasyankes.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x