Venna Melinda Mendapatkan Support Penuh dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina atas Kasus KDRT yang Menimpanya

- 16 Januari 2023, 22:00 WIB
Venna Melinda
Venna Melinda /

Hal ini diungkapkan Hotman Paris sebagai bentuk penegakan keadilan dan atas nama kemanusiaan. 

Hotman Paris juga menyampaikan kepada Raffi dan Nagita bahwa dia tidak pernah mengambil honor dalam kasus penegakan ketidakadilan yang terjadi kepada orang-orang yang kurang mampu seperti kasus yang pernah ditanganinya beberapa waktu lalu yaitu kasus seorang siswi yang diperkosa oleh tiga orang pemuda di ladang. 

 Baca Juga: Rafathar Bongkar Rahasia Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Semuanya Buat Syuting Doang

Kasus tersebut tidak mendapatkan keadilan karena Jaksa Agung hanya menuntut pelakunya dengan tujuh bulan penjara, akhirnya Hotman Paris menangani langsung dan memviralkan masalah tersebut sehingga Jaksa Agung diturunkan dari jabatannya dan pelaku dikenakan hukuman yang setimpal dari apa yang telah dilakukannya. 

Mendengarkan cerita tersebut, Sultan Andara beserta istrinya mengungkapkan kekagumannya kepada pengacara kondang itu karena dia sudah mampu menegakkan keadilan hukuman di Indonesia khususnya bagi warga kecil. 

Hotman Paris juga menjelaskan kepada pasutri tersebut bahwa KDRT itu ada dua macam, pertama, KDRT fisik, dan yang kedua adalah KDRT psikologis.

Hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku juga sesuai dengan tingkatannya, apakah termasuk KDRT ringan atau berat.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah