Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Iko Uwais Sebut Pelapor Memutarbalikan Fakta

- 14 Juni 2022, 14:23 WIB
Iko Uwais Buka Suara Soal Dugaan Kasus Penganiayaan
Iko Uwais Buka Suara Soal Dugaan Kasus Penganiayaan /Instagram @iko.uwais

Baca Juga: Gagal atau Sukses di Kualifikasi Piala Asia, Nasib Shin Tae-yong di Timnas akan Ditentukan Warganet?

Leo pun mengklaim bahwa kliennya (Iko Uwais) tidak mendapatkan respon yang baik saat menghubungi pihak Rudi.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelas Leo Sagala.

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami," sambung Leo.

Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia 2022, Bagikan 10 Ucapan Selamat Ini sebagai Rasa Terima Kasih kepada Para Pendonor

Sementara itu, Iko Uwais mengatakan bahwa dirinya cukup terganggu dengan kasus ini sehingga dirinya kurang tidur.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko.

Iko pun telah membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah