Polda Metro Jaya Amankan DJ Chantal Dewi yang Disinyalir Terlibat Narkoba

- 17 Maret 2022, 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /Yeni/PMJ News

ZONABANTEN.com –  Pihak Polda Metro Jaya menjelaskan pada media terkait dengan pengamanan seorang Disc Jockey (DJ).

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa identitas DJ bernama Chantal Dewi yang diamankan petugas sebab kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dari lansiran ANTARANEWS, Zulpan mengatakan yang bersangkutan yaitu seorang DJ ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu hunian kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Simak Aturan dan Harga Eceran Tertinggi Terbaru

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujarnya.

Walau demikian, Zulpan enggan menerangakan secara rinci mengenai kasus ini sebab pihak kepolisian akan menyelenggarakan konferensi pers terkait penjelasan pada Kamis siang ini.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengiakan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," tulis Kombes Mukti melalui pesan singkat, Kamis.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah