Masyarakat mulai mereda pasca klasifikasi itu. Namun, setelah episode perdananya ditayangkan pada 18 Desember, keadaan mulai memanas kembali.
Banyak protes yang diikuti dengan petisi untuk menghentikan drama yang disuarakan melalui papan buletin Blue House National Petition.
Hingga puncaknya, kontroversi penayangan drama garapan sutradara Jo Hyun Tak ini sampai ke meja pengadilan.
Pihak pemerintah pun menanggapi hal ini dengan serius.
Untuk itu, butuh peninjauan secara teliti agar tidak salah dalam mengambil keputusan dalam menangani permasalahan yang terjadi.
Sampai akhirnya, di pekan terakhir Desember ini lah pengadilan memutuskan bahwa, drama tersebut tidak secara langsung menargetkan Universal Declaration of Citizenship, kecuali isi dramanya secara spesifik ditujukan kepada kelompok sipil tersebut.
Sehingga, permohonan penghentian yang diajukan pun ditolak.
Snowdrop sendiri berlatarkan tahun 1987 saat Gerakan Demokrasi terjadi.
Baca Juga: Manajer Arsenal Mikel Arteta Positif Covid-19 dan Harus Absen Jelang Laga Melawan Man City