BREAKING! R.Kelly, Pelantun Lagu I Believe I Can Fly, Terancam Penjara Seumur Hidup

- 28 September 2021, 09:22 WIB
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya /@r.kelly/

ZONABANTEN.com – R. Kelly pelantun lagu I Believe I Can Fly kini tengah dirundung masalah serius.

Pria yang pernah menjadi salah satu nama terbesar dalam musik R&B saat ini nasibnya ditentukan di pengadilan di Amerika Serikat.

Kelly akan dijatuhi hukuman pada bulan Mei, sementara tuntutan pidana lainnya akan berlanjut.

Kelly akan dijatuhi hukuman pada pukul 10 pagi pada tanggal 4 Mei oleh hakim federal yang sama yang mengawasi persidangan pemerasan dan perdagangan seks di Brooklyn.

Baca Juga: Crystal Palace vs Brighton: Gol Neal Maupay Menyamakan Kedudukan Bagi Kedua Tim dengan Skor 1-1

Kelly, 54, menghadapi tuntutan 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Melansir dari nytimes.com, bulan-bulan berikutnya akan jadi sangat sibuk bagi R. Kelly.

Dalam beberapa minggu ke depan, pengacara R. Kelly dapat mengajukan mosi untuk membatalkan putusan.

Nah, R. Kelly juga menghadapi tuduhan di setidaknya dua negara bagian lain, termasuk pornografi anak federal dan jumlah penghalang di Chicago.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Real Madrid vs Sheriff Tiraspol, Prediksi dan Link Live Streaming

Sidang itu telah ditunda beberapa kali, dan tanggal baru belum ditetapkan.

Konferensi pengadilan dalam kasus itu telah ditetapkan pada 20 Oktober.

Pengacara Kelly mengatakan dia tidak tahu apakah persidangan itu akan dilanjutkan sebelum hukuman, atau apakah R. Kelly akan dipindahkan ke Chicago dari fasilitas penahanan Brooklyn di mana dia ditahan selama persidangan di New York.

Tapi jika kasus Chicago akan dilanjutkan, dan kemungkinan R. Kelly akhirnya akan dipindahkan ke sana untuk menghadapi dakwaan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Juventus vs Chelsea, Prediksi dan Link Live Streaming

Pada hukuman Brooklyn, Hakim Ann M. Donnelly akan dapat mempertimbangkan pernyataan dan kesaksian korban-dampak dari penuduh R. Kelly, beberapa di antaranya akan diajukan ke pengadilan sebelumnya.

Tambahan info, Penyanyi R. Kelly dinyatakan bersalah lantaran selama puluhan tahun untuk merekrut wanita dan gadis di bawah umur untuk berhubungan seks.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah