BREAKING! R.Kelly, Pelantun Lagu I Believe I Can Fly, Terancam Penjara Seumur Hidup

- 28 September 2021, 09:22 WIB
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya /@r.kelly/

Sidang itu telah ditunda beberapa kali, dan tanggal baru belum ditetapkan.

Konferensi pengadilan dalam kasus itu telah ditetapkan pada 20 Oktober.

Pengacara Kelly mengatakan dia tidak tahu apakah persidangan itu akan dilanjutkan sebelum hukuman, atau apakah R. Kelly akan dipindahkan ke Chicago dari fasilitas penahanan Brooklyn di mana dia ditahan selama persidangan di New York.

Tapi jika kasus Chicago akan dilanjutkan, dan kemungkinan R. Kelly akhirnya akan dipindahkan ke sana untuk menghadapi dakwaan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Juventus vs Chelsea, Prediksi dan Link Live Streaming

Pada hukuman Brooklyn, Hakim Ann M. Donnelly akan dapat mempertimbangkan pernyataan dan kesaksian korban-dampak dari penuduh R. Kelly, beberapa di antaranya akan diajukan ke pengadilan sebelumnya.

Tambahan info, Penyanyi R. Kelly dinyatakan bersalah lantaran selama puluhan tahun untuk merekrut wanita dan gadis di bawah umur untuk berhubungan seks.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah