BREAKING! R.Kelly, Pelantun Lagu I Believe I Can Fly, Terancam Penjara Seumur Hidup

- 28 September 2021, 09:22 WIB
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya /@r.kelly/

ZONABANTEN.com – R. Kelly pelantun lagu I Believe I Can Fly kini tengah dirundung masalah serius.

Pria yang pernah menjadi salah satu nama terbesar dalam musik R&B saat ini nasibnya ditentukan di pengadilan di Amerika Serikat.

Kelly akan dijatuhi hukuman pada bulan Mei, sementara tuntutan pidana lainnya akan berlanjut.

Kelly akan dijatuhi hukuman pada pukul 10 pagi pada tanggal 4 Mei oleh hakim federal yang sama yang mengawasi persidangan pemerasan dan perdagangan seks di Brooklyn.

Baca Juga: Crystal Palace vs Brighton: Gol Neal Maupay Menyamakan Kedudukan Bagi Kedua Tim dengan Skor 1-1

Kelly, 54, menghadapi tuntutan 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Melansir dari nytimes.com, bulan-bulan berikutnya akan jadi sangat sibuk bagi R. Kelly.

Dalam beberapa minggu ke depan, pengacara R. Kelly dapat mengajukan mosi untuk membatalkan putusan.

Nah, R. Kelly juga menghadapi tuduhan di setidaknya dua negara bagian lain, termasuk pornografi anak federal dan jumlah penghalang di Chicago.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Real Madrid vs Sheriff Tiraspol, Prediksi dan Link Live Streaming

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x