Hendak Diklarifikasi BKPP Tangsel, Oknum Lurah Penyebar Isu SARA Sakit

- 6 Oktober 2020, 08:37 WIB
Kepala BKPP Tangsel Apendi. Foto/Dok Ari
Kepala BKPP Tangsel Apendi. Foto/Dok Ari /Foto/Dok Ari

ZONABANTEN.com - Hendak diklarifikasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan (Tangsel), oknum Lurah penyebar isu SARA beralasan sakit. Hal itu diungkap Kepala BKPP Apendi.

"Karena (BKPP) baru pada tau nya tadi malam, tadi saya ke Kelurahan Benda Baru, dianya tidak ada, tapi kan barang kali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan panggil. Tadi dia gak ada, katanya sakit," ungkap Apendi kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Apendi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memberikan surat edaran kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa, PNS itu tidak berpolitik dan harus netral.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Sekarang tugas kita adalah kerja saja dengan baik, layani masyarakat dengan baik, jaga kesehatan dengan adanya covid. Pada Intinya juga, kita sudah memberikan edaran kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah disampaikan juga kepada Bawaslu bahwa ASN itu harus netral," tegas Apendi.

"Yah lebih lanjutnya ada pelanggaran apa tidak nanti akan dilanjuti oleh teman-teman Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan membuatkan surat ke KASN, baru nanti kita tunggu dari KASN," tambahnya.

Baca Juga: TGPF Kasus Penembakan Intan Jaya Papua Gelar Rapat Perdana, Mahfud MD : Kita Akan Cari Kebenaran

Apendi menjelaskan, akan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang melanggar sikap netral dalam Pilkada serentak mendatang.

"Kalau ada yang melanggar, kita nanti ada sanksinya. Selanjutnya Bawaslu akan merekomendasikan ke KASN, nanti kita ada hukuman Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tandas Apendi.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x