Rp608 Miliar Dikucurkan untuk Pilkada Banten 2024, Jadwal Pelaksanaannya Mulai Disusun

- 23 Maret 2024, 11:43 WIB
Rp608 miliar dikucurkan untuk Pilkada Banten 2024, jadwal pelaksanaannya mulai disusun.
Rp608 miliar dikucurkan untuk Pilkada Banten 2024, jadwal pelaksanaannya mulai disusun. /Universitas Parahyangan

ZONABANTEN.com – Jadwal Pilkada Banten 2024 yang rencananya akan digelar pada November mendatang mulai disusun. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, pihaknya sedang rapat untuk menentukan jadwal pesta demokrasi tingkat regional tersebut.

Ihsan mengatakan, penyusunan jadwal Pilkada Banten 2024 mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Tahapan teknisnya kemungkinan akan dimulai pada bulan Mei 2024 mendatang,” katanya, dilansir dari ANTARA pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Ihsan menambahkan, PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 dibuat untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga: Daftar Tokoh yang Berpotensi Ikut Pilkada Banten 2024, Kaesang Pangarep Salah Satunya

“Dalam peraturan KPU ini diatur mengenai tahapan pemilihan yang terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, tahap persiapan terdiri dari perencanaan program dan anggaran pilkada, perencanaan penyelenggaraan pilkada, penyusunan peraturan penyelenggaraan pilkada, pembentukan panitia dan pengawas pilkada, serta verifikasi dan validasi data pemilih.

Kemudian tahap penyelenggaraan terdiri dari proses pendaftaran peserta pilkada, kampanye, pelaksanaan pilkada, dan pengumuman hasil pilkada. Ihsan mengatakan, peraturan tersebut berlaku sejak 26 Januari 2024.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana sebesar Rp608 miliar untuk menyukseskan Pilkada Banten 2024. Dana ini diserahkan ke KPU Provinsi Banten sebanyak Rp499 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Rp109 miliar.

Baca Juga: Iti Octavia dan Dimyati Natakusumah Berpotensi Ikut Pilkada Banten 2024, Demokrat Siap Berkonsolidasi

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah