Zaki juga menjelaskan, memang sudah seharusnya Pemerintah Daerah mengajukan Raperda kepada DPRD untuk nantinya dibahas dan disetujui secara bersama-sama.
"Saya berharap Dewan yang terhormat dapat memberikan pandangan umum terhadap empat Raperda tersebut sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah" ucap Zaki.***