ZONABANTEN.com – Puluhan Ketua RT-RW di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dipecat karena anak kades setempat kalah Pileg 2024. Kades bernama Tumpang Sugian itu merasa kecewa karena bawahannya tak mampu menggalang banyak dukungan untuk sang anak, Muhammad Solihin.
Ada 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Desa Wanakerta yang dipecat secara sepihak akibat kegagalan Muhammad Solihin menuju parlemen. Sebelumnya, mereka diminta untuk menggalang dukungan agar anak sang kades duduk di kursi DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.
Namun, para Ketua RT-RW tersebut mengaku kesulitan mengadakan sosialisasi dan tidak ingin memaksa warga setempat untuk memilih Muhammad Solihin. Alhasil, caleg dari PDIP yang bertarung di Dapil 4 Kabupaten Tangerang ini kalah dan marah. Sang ayah lantas memecat puluhan Ketua RT-RW di Desa Wanakerta.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno! Ini 10 Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 3 yang Berpotensi Lolos Pileg 2024
Salah satu Ketua RW yang terkena imbasnya adalah Irwansyachrudin. Pihaknya mengaku keberatan dengan keputusan Kades Wanakerta dan menilai tindakan ini cacat secara administrasi. Mereka pun telah mengadukan kejadian ini ke tingkat Kecamatan Sindang Jaya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Tumpang Sugian sendiri mengaku sakit hati karena anaknya kalah Pileg 2024. Beberapa minggu sebelum pesta demokrasi ini diselenggarakan, dia mengundang para Ketua RT-RW setempat untuk mendata jumlah pemilih di Desa Wanakerta yang mencapai 15 ribu orang.
Tumpang Sugian pun mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp500 juta kepada para Ketua RT-RW tersebut. Namun, anaknya ternyata tidak mampu bersaing dalam Pileg 2024. Suara yang diperolehnya terbilang sedikit dan dipastikan tidak lolos ke parlemen.
Baca Juga: Zulkarnain Siap Ikut Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Ini Program yang Bakal Dijalankannya
Menanggapi persoalan ini, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, mengaku akan melakukan klarifikasi lebih dulu dengan puluhan Ketua RT-RW tersebut sebelum memanggil Kades Wanakerta untuk dimintai keterangannya. Pemecatan secara sepihak ini pun menuai sorotan sekaligus kecaman dari berbagai kalangan.***
Informasi ini sebelumnya telah tayang di Info Tangerang Kota Pikiran Rakyat Media Network dalam artikel berjudul Anak Kalah Pemilu, Kades di Kabupaten Tangerang Pecat 21 Ketua RT dan RW.