ZONABANTEN.com – Ini adalah informasi selengkapnya mengenai pelatihan PINTAR Kemenag mata pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik.
Pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik PINTAR Kemenag ini merupakan pelatihan PINTAR Kemenag Periode 1 Maret 2024.
Berikut informasi lengkap mengenai pelatihan PINTAR Kemenag periode 1 bulan Maret 2024 Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik.
Sasaran
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama
Tujuan
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.
Latar Belakang
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).