Warga Provinsi Banten Harus Tahu, Ini Beda Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

- 16 Februari 2024, 19:13 WIB
Warga Provinsi Banten harus tahu, ini beda quick count dan real count dalam pemilu.
Warga Provinsi Banten harus tahu, ini beda quick count dan real count dalam pemilu. /RRI

ZONABANTEN.com – Bangsa Indonesia akhirnya menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, proses pemungutan suara di Provinsi Banten belum selesai karena banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak banjir dan ada pula yang terindikasi melakukan kecurangan.

Tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 telah menyampaikan visi-misi sekaligus rencana program kerjanya dalam debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebanyak lima kali.

Hasil quick count Pemilu 2024 telah ditayangkan di sejumlah stasiun televisi Tanah Air. Sejauh ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara 53,87 persen. Disusul Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 28,97 persen, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md 17,16 persen.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Terkini di Wilayah Provinsi Banten, Cek Informasinya di Sini!

Di Provinsi Banten, Prabowo-Gibran saat ini juga unggul dengan perolehan suara 49,06 persen. Disusul Anies-Muhaimin 37,55 persen dan Ganjar-Mahfud 13,39 persen. Angka ini masih akan berubah karena proses pemungutan suara di Provinsi Banten belum selesai.

Banyak orang yang salah paham dengan istilah quick count atau hitung cepat. Beberapa orang telah merayakan kemenangan capres-cawapres pilihannya padahal real count dari KPU RI belum dirilis secara keseluruhan. Lalu, apa perbedaan antara quick count dan real count?

Warga Provinsi Banten harus tahu bahwa quick count bersifat prediksi. Quick count dilakukan sejumlah lembaga survei dengan mengambil sampel hasil penghitungan suara dari beberapa TPS yang representatif atau perwakilan saja, bukan seluruh TPS di Indonesia.

Baca Juga: Marak Serangan Fajar saat Pemilu, Ketua Komisi I DPRD Banten: Kondisi Ini Sangat Memprihatinkan

Sementara itu, real count adalah penghitungan suara yang dilakukan KPU RI secara resmi dengan mengambil hasil penghitungan suara dari TPS se-Indonesia. Hasil real count Pemilu 2024 rencananya akan diumumkan pada 20 Maret 2024. Oleh karena itu, pemenang pesta demokrasi tahun ini belum dapat dipastikan secara mutlak.

Kemudian ada istilah exit poll yang juga berseliweran pasca Pemilu 2024. Exit poll adalah sebuah survei yang dilakukan setelah pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara dan narasumbernya tidak terlalu banyak. Namun, hasilnya tidak dipublikasikan ke masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah