Sedangkan pasangan dengan nomor Urut 2: Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H, M.Hum - H. Ruhamaben diusung oleh gabungan partai politik Partai Demokrat PKS, dan PKB.
Pasangan Nomor Urut 3: Drs. H. Benyamin Davnie - H. Pilar Saga Ichsan, ST diusung oleh partai Golkar.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia VS Bosnia Herzegovina, Jumat 25 September 2020
Nomor Urut tersebut juga telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Nomor : 234/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro.
Menanggapi hasil undian nomor urut tersebut, Salah satu kontestan Pilkada Tangsel 2020 Pilar Saga Ichsan mengatakan, nomor tiga di Pilkada Tangsel merupakan nomor urut penghujung. Artinya, kata dia, pilihan masyarakat akan berujung pada pasangan Ben-Pilar.
"Di Pilkada Tangsel, tiga itu nomor terakhir, dan terakhir itu biasanya kesimpulan, solusi, maka kita hadir sebagai solusi untuk pembangunan Kota Tangsel ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya melansir dari Kabar Banten (PRMN)
***