Kaburnya Bandar Narkoba Cai Ji Fan Dari Lapas Tangerang Sudah Direncanakan

- 21 September 2020, 22:40 WIB
 Kapolres MetroTangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto
Kapolres MetroTangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Peristiwa kaburnya bandar narkoba yang berasal dari China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari lapas kelas I Tangerang ternyata sudah direncanakan sejak enam bulan lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres MetroTangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada wartawan setelah pihaknya melakukan identifikasi dan pengecekan terhadap teman satu sel pelaku.

"Hingga saat ini sudah empat orang pegawai lapas dan satu orang sipil yang dimintai keterangan. Dari informasi yang didapat, kegiatan napi yang kabur ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu," jelas Kapolres Sugeng kepada ZONABANTEN.com pada hari Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Hujan Selama Tiga Jam, Sejumlah Ruas Jalan di Ibu Kota Tergenang Air

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa linggis, pahat, obeng dan peralatan lain yang digunakan narapidana tersebut untuk menggali lobang di gorong-gorong lapas.

"Jarak dari sel menuju gorong gorong mencapai 30 meter dan lobang hanya cukup untuk ukuran satu orang saja,"katanya.

Sugeng menjelaskan, bahwa narapidana hukuman mati ini juga sudah beberapa kali mengajak teman satu selnya untuk ikut melarikan diri dari lapas namun ditolak.

"Kami (Kepolisian) sedang melakukan penyelidikan dan interogasi di intern lapas terkait apakah ada kesengajaan atau tidak," ujar Sugeng.

Baca Juga: Operasi Yustisi Gabungan, Pelanggar Prokes di Kota Tangerang Disanksi Nyanyi Sambil Peluk Pohon

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan saat ini pihaknya dibantu Kepolisan Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemburuan terhadap Napi bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan tersebut.

"Pencarian masih terus dilakukan baik dari tim lapas sendiri, dibantu dari Polda dan Polres Tangerang Kota. pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi yang terhubung langsung dengan napi tersebut," ujar, Rika Aprianti melalui pesan singkat pada Senin 21 September 2020.

Baca Juga: 15 Tahun Tinggal di Gubuk, 69 KK di Kabupaten Bogor Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, Bandar Narkoba terpidana mati diduga kabur dengan cara menggali gorong-gorong yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Senin,14 September 2020 lalu.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah