Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Kabupaten Pandeglang Resah Belum Dapat Surat Suara

- 29 Desember 2023, 10:54 WIB
Pemilu 2024 sebentar lagi, KPU Kabupaten Pandeglang resah karena belum mendapatkan surat suara.
Pemilu 2024 sebentar lagi, KPU Kabupaten Pandeglang resah karena belum mendapatkan surat suara. /KPU Kabupaten Pandeglang

ZONABANTEN.com – KPU Kabupaten Pandeglang mengaku resah karena belum menerima surat suara untuk Pemilu 2024 sementara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten telah melakukan penyortiran dan pelipatan logistik tersebut.

Keresahan itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah, dalam diskusi yang digelar di sebuah kafe di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 28 Desember 2023. Dia mengaku resah karena hari pemungutan suara semakin dekat tetapi pihaknya belum menerima surat suara selembar pun.

“Yang paling kami tunggu-tunggu yaitu surat suara. Kami saat ini sedang resah, kabupaten/kota lain sudah menerima minimal satu jenis surat suara, tapi Kabupaten Pandeglang dan Lebak belum menerima satu pun jenis surat suara, sedangkan hari ini adalah hari ke-47 menuju hari pemungutan suara pemilu,” katanya.

Menurut Nunung, pihaknya menargetkan seluruh logistik Pemilu 2024 tiba di gudang KPU Kabupaten Pandeglang paling lambat 15 Januari 2024. Namun, dia mengaku bingung bagaimana cara menangani lima jenis surat suara sekaligus dengan waktu dan tenaga yang terbatas, karena jumlah satu jenis surat suara saja mencapai jutaan lembar.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pandeglang: Selama Kampanye, Peserta Pemilu 2024 Wajib Taat Aturan

“Bapak-Ibu, mungkin bisa terbayangkan, bagaimana ketika lima jenis surat suara itu datang dalam hari yang sama, di tempat yang sama, dan dengan tenaga pelipat yang terbatas. Hari ini kami baru berasumsi menyediakan tenaga pelipat sebanyak delapan puluh orang,” ujarnya.

“Jika kita melihat Kabupaten Serang yang sudah terlebih dulu menerima surat suara, mereka menyediakan tenaga pelipat sebanyak delapan puluh orang. Mereka menghabiskan waktu 8 hari dengan jumlah surat suara sebanyak 1,2 juta,” sambungnya.

Nunung melanjutkan, KPU Kabupaten Pandeglang jelas akan sangat kerepotan. Pihaknya pun mungkin akan mengerahkan lebih dari delapan puluh orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, karena jumlahnya sangat banyak sementara waktu begitu terbatas.

“Di Pandeglang, untuk satu jenis surat suara jumlahnya diperkirakan mencapai 1 juta. Jadi, kalau kita menerima lima jenis surat suara kurang lebih ada sekitar 5 juta surat suara yang datang pada waktu yang sama, yang harus dilipat. Terbayang sangat repotnya,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Pandeglang Termasuk Daerah Paling Rawan Politisasi SARA

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah