Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Pandeglang Termasuk Daerah Paling Rawan Politisasi SARA

- 14 Oktober 2023, 14:18 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Pandeglang termasuk daerah paling rawan politisasi SARA.
Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Pandeglang termasuk daerah paling rawan politisasi SARA. /RRI

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) baru-baru ini merilis daftar kabupaten/kota di Indonesia yang paling rawan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) menjelang Pemilu 2024. Kabupaten Pandeglang termasuk dan menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.

Nama Kabupaten Pandeglang berada di urutan keempat sebagai kabupaten paling rawan politisasi SARA menjelang Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai hal tersebut dari Bawaslu RI.

“Betul, kemarin kami juga menerima informasi dari Bawaslu RI, berkaitan dengan politisasi SARA, karena Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam peringkat keempat dari dua puluh kabupaten/kota terkait kerawanan politisasi SARA,” katanya.

Menurut Febri, untuk mencegah perkembangan politisasi SARA di Kabupaten Pandeglang, pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang gencar mengadakan sosialisasi tentang bahaya politisasi SARA.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Angin Mulai Dibangun di Kabupaten Pandeglang, Begini Tahapannya

“Makanya kemarin kami sudah mengkonsolidasikan kepada teman-teman Panwascam untuk membuat narasi-narasi melalui video player, berkaitan dengan bahayanya politisasi SARA,” ujarnya.

Menurut Bawaslu RI, dua puluh kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politisasi SARA menjelang Pemilu 2024 adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka.

Kemudian Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Membrano Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Landak, Kabupaten Sami, dan Kota Sabulussalam.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, politisasi SARA terjadi karena lemahnya kaderisasi di tubuh internal partai politik (parpol). Dia mengatakan, politisasi SARA adalah bentuk kelemahan parpol dalam melakukan kaderisasi.

Baca Juga: Kakek Berusia 80 Tahun di Kabupaten Pandeglang Tewas Terbakar, Pemicu Api Belum Diketahui

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: kominfo.go.id Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah