Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Serang Rusak, Ini Penyebabnya

- 27 Desember 2023, 13:05 WIB
Usai disortir, ribuan surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Serang ternyata rusak.
Usai disortir, ribuan surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Serang ternyata rusak. /RRI

ZONABANTEN.com – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Serang akhirnya selesai. Surat suara yang telah disortir dan dilipat adalah surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten.

Ternyata, ribuan surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Serang mengalami kerusakan dan jumlahnya mencapai 3.593 lembar. Secara umum, kerusakan ini terjadi akibat salah cetak sehingga tidak layak digunakan.

Menurut Koordiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i, sejauh ini baru KPU Kabupaten Serang yang telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten. Surat suara yang paling banyak mengalami kerusakan adalah surat suara untuk Dapil Banten 3.

“Untuk Banten 2, dari 800.094 ditemukan 1.223 rusak. Banten 3 dari 452.127 ditemukan 2.370 rusak,” katanya.

Ahmad menuturkan, perihal surat suara yang mengalami kerusakan itu telah disampaikan kepada pihak produsennya agar segera diganti. Kerusakan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang umumnya terjadi karena percetakannya kurang bagus sehingga warna yang dihasilkan tidak sesuai, misalnya warna biru menjadi ungu.

Baca Juga: Ribuan APK Masih Dipasang di Tempat Terlarang, Bawaslu Kabupaten Serang: Semuanya akan Ditertibkan

“Ada juga yang robek, termasuk ada yang kena tinta nomor partai dan calon itu masuk kriteria tidak bisa digunakan sesuai ketentuan. Penggantian mudah-mudahan sebelum proses pengesetan sudah dilakukan,” ujarnya.

Ahmad melanjutkan, penyaluran logistik Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, logistik yang disalurkan adalah kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel plastik. Menurut dia, logistik ini telah diterima seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Itu sudah ada di masing-masing KPU kabupaten/kota, termasuk juga kelengkapan logistik lainnya kayak paku, bantalan, alat coblos, tanda pengenal, termasuk masalah lebel surat suara itu sudah ada di gudang KPU kabupaten/kota,” tuturnya.

Khusus surat suara, kata Ahmad, pihaknya baru menerima surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten. Daerah ini memiliki 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan, 1.552 desa, 3 dapil Caleg DPR RI, 12 dapil Caleg DPRD Provinsi Banten, 44 dapil Caleg DPRD kabupaten/kota, 1 dapil Caleg DPD kabupaten/kota, dan 1 dapil capres-cawapres.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah