Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan nomor urut tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bersaing dalam Pemilu 2024. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.***