ZONABANTEN.com – Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal menyebut, dompet digital atau e-wallet berpeluang menjadi sarana baru politik uang atau money politic di Pemilu 2024.
Menurut Bachtiar Baetal di Kabupaten Serang, Sabtu, 9 Desember 2023, narasi politik uang kerap kali muncul pada setiap perhelatan Pemilu, termasuk praktik money politic menggunakan sarana e-Wallet pada kontestasi Pemilu 2024.
"Praktik money politic, kini semakin banyak bentuknya. Salah satunya adalah politik uang menggunakan sarana dompet digital atau e-Wallet," kata Bachtiar dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.
Penggunaan dompet digital atau e-wallet sebagai sarana politik uang, menurut Bachtiar, saat ini belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, penggunaan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan, termasuk menggandeng para penyedia jasa e-Wallet untuk mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.
"Bawaslu RI akan memasukkan masalah ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal paling dekat yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat melalui penerapan pengawasan partisipatif," katanya.
Bachtiar menambahkan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024, sehingga pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.
Misalnya, Bawaslu telah melakukan pencegahan praktik politik uang melalui sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP), termasuk program desa sadar pengawasan dan anti-politik uang.