Merit Sistem adalah kebijakan yang dibuat Pemkot Tangerang untuk menjamin kesetaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat sehingga tidak terjadi diskriminasi dari segi apa pun, baik suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, umur, jenis kelamin, kondisi fisik, maupun status pernikahan.
“Dan Kota Tangerang dalam hal ini sudah merealisasikannya dengan baik dibanding dengan daerah-daerah lain di Provinsi Banten,” ucap Memed.
“Legacy kepemimpinan mereka (Arief dan Sachrudin) tersinergi dengan baik, tinggal melakukan penetrasi kolektif untuk menuju pemenuhan yang belum terealisasi,” katanya.***