Angka Pengangguran di Kota Serang Tinggi, Budi Rustandi: Ini Terjadi karena Minimnya Investor

- 12 November 2023, 14:18 WIB
Menurut Budi Rustandi, minimnya investor di Kota Serang adalah salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di kota ini.
Menurut Budi Rustandi, minimnya investor di Kota Serang adalah salah satu penyebab tingginya angka pengangguran di kota ini. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Tingginya angka pengangguran di Kota Serang menarik perhatian banyak kalangan, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya, salah satu penyebab persoalan tersebut adalah minimnya investor di Kota Serang.

Budi mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mampu menarik banyak investor sehingga lapangan pekerjaan di Kota Serang sangat sempit. Angka pengangguran di kota ini adalah yang tertinggi keempat di Provinsi Banten.

“Sejak awal saya sudah katakan, investasi dan menarik investor itu penting, karena dapat memengaruhi dan berdampak pada persoalan kesejahteraan masyarakat. Terutama masalah pengangguran di Kota Serang yang sekarang jumlahnya cukup tinggi,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Serang kurang gencar mempromosikan daerah ini untuk menggaet investor. Dia menilai, kunci utama untuk meminimalkan angka pengangguran adalah investasi. Pemkot Serang seharusnya mampu menarik dan meminta investor untuk menyerap tenaga kerja lokal agar masalah pengangguran teratasi.

Baca Juga: 3 Nama Calon Pj. Wali Kota Serang Sudah Diusulkan ke Kemendagri, Berikut Daftarnya

“Angka pengangguran itu kuncinya ada pada investasi. Makanya saya selalu mendorong untuk itu, supaya Pemkot Serang bisa memudahkan kepengurusan perizinan dan mempromosikan daerah melalui program-program. Menegaskan investor untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Budi menyampaikan, Pemkot Serang dapat melakukan berbagai upaya untuk menarik investor ke Kota Serang. Salah satunya dengan mempromosikan berbagai potensi yang ada di kota ini. Selain itu, dia berharap peraturan soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum lama ini disahkan Pemkot Serang dapat segera diimplementasikan.

“Kami punya potensi pariwisata dan kawasan industri melalui peraturan serta RTRW yang baru disahkan. Seharusnya tugas eksekutif mengimplementasikan aturan tersebut dan menunjukkan jika peraturan yang baru dibuat dapat membawa Kota Serang ke arah yang lebih maju lagi,” tuturnya.

Selain itu, dia mendorong Pemkot Serang untuk terjun langsung ke lapangan guna melihat masalah apa saja yang terjadi dan bagaimana cara menyelesaikannya dengan tepat. Bukan sekadar membuat aturan lalu membiarkannya begitu saja.

Baca Juga: Masih Berminat Jadi Wali Kota Serang, Syafrudin: Saya Mau Nyalon Lagi, Masih Mau Berbuat Baik

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah