Warga Penghuni Bantaran Sungai Cibanten Kota Serang Pasrah Digusur tanpa Kompensasi

- 11 Oktober 2023, 13:23 WIB
Penampakan beberapa rumah ilegal di bantaran Sungai Cibanten yang rencananya akan digusur.
Penampakan beberapa rumah ilegal di bantaran Sungai Cibanten yang rencananya akan digusur. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Warga Kecamatan Kasemen yang bermukim di bantaran Sungai Cibanten Kota Serang mengaku pasrah rumahnya digusur karena proyek normalisasi yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekitar tujuh puluh bangunan ilegal di bantaran Sungai Cibanten rencananya akan digusur. Namun, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, BBWSC3, maupun Kementerian PUPR tidak melakukan relokasi dan tidak memberikan kompensasi kepada para warga yang terdampak proyek normalisasi Sungai Cibanten.

Menurut salah satu warga Kecamatan Kasemen yang enggan disebutkan namanya, para warga yang bermukim di bantaran Sungai Cibanten hanya mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp2,5 juta dari kontraktor proyek tersebut.

“Memang kalau informasi yang saya dapat itu, baik Pemkot Serang ataupun BBWSC3 tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi. Jadi, penggantian Rp2,5 juta itu dikasih sama si kontraktor, inisiatif mereka saja. Total rumah itu ada sekitar tujuh puluh,” katanya.

Baca Juga: Panitia Acara Maulid Nabi di Kota Serang Meninggal Dunia, Polisi: Diduga Kelelahan

Sementara itu, Rudi, salah satu warga yang terdampak proyek normalisasi Sungai Cibanten, mengaku pasrah dan tidak menyalahkan siapa pun. Pasalnya, lahan yang ditempatinya adalah lahan milik negara dan dirinya siap apabila digusur.

“Ya mau bagaimana lagi? Karena ini juga kan tanahnya punya pemerintah. Jadi wajar saja (digusur), karena saya juga kan menumpang dan siap-siap saja kalau digusur, saya harus keluar. Barang-barang (saya) juga sudah diangkut,” ujarnya.

Rudi pun mengaku mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp2,5 juta dari kontraktor proyek normalisasi Sungai Cibanten. Meskipun jumlahnya jauh lebih kecil daripada biaya yang telah dihabiskannya untuk membangun rumah di bantaran sungai tersebut, Rudi menerimanya dengan lapang dada.

“Dikasih Rp2,5 juta dan sudah dibayarkan. Saya baru membangun rumah ini setahun dan habis Rp25 juta, jadi tekor banyak. Tapi mau bagaimana lagi?” tuturnya.

Baca Juga: Waspada Nyamuk Aedes aegypti, 2 Warga Kota Serang Meninggal Dunia akibat DBD

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah