1. Desa Pasir Barat - Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya - Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri - Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju - Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul - Kecamatan Mauk
6. Desa Cijeruk - Kecamatan Mekar Baru
7. Desa Keramat - Kecamatan Pakuhaji
8. Desa Ranca Iyuh - Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka - Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi - Kecamatan Sukadiri
11. Desa Gintung - Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon - Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih - Kecamatan Curug
14. Desa Sampora - Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung - Kecamatan Teluknaga
16. Desa Pasir Nangka - Tigaraksa
Sedangkan dua desa yang melakukan Pilkades PAW adalah Desa Cengklong (Kecamatan Kosambi) dan Desa Babakan Asem (Kecamatan Teluknaga).
Setelah pencoblosan, akan dilakukan tahap penghitungan suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon yang terpilih.
Kemudian, hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk dilakukan penetapan, yaitu pengesahan kepala desa terpilih dan pelantikan oleh Bupati.
Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada BPD dan diteruskan kepada bupati untuk mengesahkan para calon kepala desa terpilih tersebut.
Tahapan terakhir adalah penetapan. Bupati akan menetapkan pengesahan dan pengangkatan resmi, serta melantik semua kepala desa terpilih.
BACA JUGA : Penyemprotan Cairan Eco Enzyme Bantu Kurangi Polusi Udara, Karya Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang