Marah Tak Dapat Kebab Gratis, Preman Penusuk Penjual Kebab di Kota Serang Terancam 5 Tahun Penjara

- 11 September 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi - Marah tak dapat kebab gratis, preman penusuk pedagang kebab di Kota Serang terancam dipenjara selama 5 tahun.
Ilustrasi - Marah tak dapat kebab gratis, preman penusuk pedagang kebab di Kota Serang terancam dipenjara selama 5 tahun. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang preman berinisial FA yang melakukan penusukan terhadap seorang pedagang kebab di Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, akhirnya ditangkap personel Polres Serang Kota.

Menurut Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, penusukan itu terjadi pada Jumat, 8 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Preman tersebut diduga marah saat sang pedagang kebab meminta bayaran atas makanan yang dipesannya.

Sofwan menerangkan bahwa awalnya FA memesan empat buah kebab. Setelah permintaannya dilayani, preman tersebut tidak mau membayar. Sang pedagang kemudian mengambil kebab yang telah dibuatnya, tetapi FA membuat keributan dan akhirnya melakukan penusukan terhadap pedagang tersebut.

Sofwan mengungkapkan bahwa FA adalah preman yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus kejahatan sebanyak dua kali. FA biasanya melakukan pemalakan di wilayah Kebon Jahe dan sekitarnya.

Baca Juga: Berbahaya, Warga Kota Serang Diminta Jangan Menyalahgunakan Obat Hexymer dan Tramadol

FA selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol sebelum melakukan aksi kejahatan, seperti yang dilakukannya pada pedagang kebab tersebut. Biasanya, FA melancarkan aksinya secara berkelompok yang terdiri dari tiga hingga empat orang. Kini dirinya terancam dipenjara selama 5 tahun.

“Jika korban meninggal dunia, akan diterapkan (Pasal 351) ayat (3) dan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun hingga 15 tahun bahkan bisa berkembang dalam penerapan pasal UU darurat dan Pasal 64 karena melakukan kejahatan secara berulang,” kata Sofwan.

Menurutnya, FA telah lama melakukan aksi pemalakan. Tidak setiap hari, tetapi setiap bulan, FA bersama rekan-rekannya berbuat kejahatan dengan memalak para pedagang di sekitar wilayah Kebon Jahe.

“Alhamdulillah dalam waktu 12 jam pelaku kejahatan dan kekerasan berat bisa kita amankan di daerah Kecamatan Taktakan dan masih dalam pengembangan untuk terduga pelaku lainnya,” ujar Sofwan.

Baca Juga: Minim Lapangan Pekerjaan, Ribuan Warga Kota Serang Tergolong Miskin Ekstrem

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x