Tanam Ganja di Rumah, Tiga Pemuda di Tangerang Diborgol Polisi

- 31 Agustus 2020, 13:45 WIB
Sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam menggunakan media polybag, tiga pemuda berinisial SM, MZ dan SI berhasil diamankan, Senin 31 Agustus 2020.
Sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam menggunakan media polybag, tiga pemuda berinisial SM, MZ dan SI berhasil diamankan, Senin 31 Agustus 2020. /

ZONABANTEN.com - Tanam ganja di kediamannya, tiga pemuda di Kampung Poncol, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang ditangkap jajaran Polsek Ciledug.

Terungkap, sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam menggunakan media polybag, tiga pemuda berinisial SM, MZ dan SI berhasil diamankan, Senin 31 Agustus 2020.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, mengatakan dari hasil penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 47 tanaman ganja yang hampir panen.

"Dari ini kami berhasil mengamankan SM, MZ dan SI. Mereka kedapatan menanam pohon ganja di balkon atas rumah SI. Kami menemukan 47 pohon ganja," kata Kombes Sugeng kepada wartawan.

"Polsek Ciledug berhasil mengungkap setelah sebelumnya mengamankan salah seorang pelaku," tambahnya.

Baca Juga: Versi Polres Sorong Tentang Kematian Kerabat Penyanyi Edo Kondologit

Menurut Sugeng, warga di sekitaran lokasi tidak mengetahui adanya tanaman ganja tersebut. Pasalnya, warga sekitar hanya mengetahui pemuda tersebut menanam cabai.

"Modusnya pohon cabai dan hasil panen juga dibagi. Warga jadi tidak ketahuan," kata Kombes Sugeng lagi.

Sugeng menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap WW yang tidak lain merupakan otak dari penanaman ini.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x