Versi Polres Sorong Tentang Kematian Kerabat Penyanyi Edo Kondologit

- 31 Agustus 2020, 12:59 WIB
Edo Kondologit.
Edo Kondologit. /

ZONABANTEN.com - Kerabat penyanyi sekaligus politikus PDIP Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) meninggal dunia saat berstatus sebagaai tahanan di Polres Sorong Kota, Papua Barat, pada hari Kamis 27 Agustus 2020.

Riko ditahan karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga. Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, awalnya Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Riko berhasil diringkus sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Ary mengatakan, Riko yang diduga dalam pengaruh alkohol memasuki rumah seorang warga lewat jendela bagian belakang rumah. Lalu Riko mengambil telepon genggam yang berada di dalam rumah warga tersebut.

Kemudian Riko juga berusaha untuk mengambil barang lainnya seperti televisi. Namun aksi Riko ini dipergoki oleh pemilik rumah tersebut.

Baca Juga: BTS Tampil Memukau dan Membawa Pulang Dua Penghargaan di VMA MTV

Ary mengatakan Riko dan korban sempat cekcok dan saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh. Riko lantas mencekik leher korbannya  menggunakan sebuah tali hingga korbannya tewas.

"Kemudian tersangka memerkosa korban yang sudah meregang nyawa sebanyak satu kali," kata Ary, Senin,31 Agustus 2020.

Pada penyelidikan kasus ini, Ary menyebut Riko sempat beberapa kali mencoba melarikan diri, seperti pada saat polisi tengah mencari barang bukti yang digunakan untuk menjerat leher korbannya.

Riko kembali mencoba kabur dari para petugas namun justru menabrak pintu kaca. Akibatnya, Riko mengalami luka pada bagian kaki dan kepala akibat menabrak pintu.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x