Kota Tangerang Daerah Paling Berpolusi Nomor 5 di Indonesia, Begini Tindakan Pemkot Tangerang

- 18 Agustus 2023, 06:00 WIB
Pemkot Tangerang melalui DLH Kota Tangerang berupaya memperbaiki kualitas udara di Kota Tangerang, salah satunya dengan melakukan peninjauan ke perusahaan industri setempat.
Pemkot Tangerang melalui DLH Kota Tangerang berupaya memperbaiki kualitas udara di Kota Tangerang, salah satunya dengan melakukan peninjauan ke perusahaan industri setempat. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengurangi tingkat polusi udara di Kota Tangerang dengan berbagai cara. Pasalnya, nama Kota Tangerang berada di urutan kelima dalam daftar daerah paling berpolusi di Indonesia menurut IQAir.

Pemkot Tangerang menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk melakukan peninjauan ke berbagai perusahaan industri di Kota Tangerang.

Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat polusi udara di Kota Tangerang, sebab berbagai perusahaan industri menggunakan bahan bakar berupa batu bara yang menghasilkan emisi karbon dan menimbulkan polusi udara.

“Sejak kemarin, ada sembilan tim yang kami turunkan untuk melakukan intervensi atau supervisi ke seluruh industri yang ada di Kota Tangerang. Sedangkan untuk hari ini, peninjauan dilakukan ke PT Cisadane Raya Chemical, PT Indotaichen, dan PT Gajah Tunggal. Supervisi dilakukan ke seluruh industri, baik bahan bakar yang sudah menggunakan gas maupun tengah proses transisi dari batu bara ke gas,” kata Tihar Sopian, Kepala DLH Kota Tangerang.

Menurut Tihar, saat ini masih ada 37 perusahaan industri di Kota Tangerang yang menggunakan batu bara. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan DLH Kota Tangerang, emisi karbonnya masih normal dan aman.

Baca Juga: Polusi Udara di Kota Tangerang Tinggi, Pegawai Diimbau Naik Sepeda saat Pergi Kerja

“Perusahaan industri di Kota Tangerang secara aturan sangat patuh dan menyatakan secara konkret kepeduliannya terhadap lingkungan. Mulai dari 40 persen lahan industri menjadi penghijauan hingga bahan bakar yang telah diubah menjadi gas sejak tahun 2000-an. Bukan saat adanya isu pencemaran udara atau kualitas udara yang memburuk saja,” ujarnya.

Namun, menurut Tihar, penyumbang polusi udara terbesar di Kota Tangerang bukanlah perusahaan industri melainkan asap kendaraan.

“Tercatat, penyumbang polusi udara tertinggi di Kota Tangerang adalah polusi kendaraan dengan 67 persen. Sisanya baru di bidang industri. Dengan itu, ayo kita jaga kualitas udara Kota Tangerang dengan menggunakan transportasi umum,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PT Cisadane Raya Chemical, Johnny Sanggam Edison, mengatakan bahwa perusahaannya sangat peduli terhadap lingkungan. Sejak tahun lalu, pihaknya sudah menggunakan gas sebagai bahan bakar untuk mengurangi tingkat polusi udara.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah