Pemkab Serang Siapkan Anggaran Rp78 Miliar untuk Pilkada 2024, Berikut Peruntukannya

- 10 Agustus 2023, 10:33 WIB
Ilustrasi - Pemkab Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024.
Ilustrasi - Pemkab Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Pemkab Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024.

Abidin Nasyar Surya, Ketua KPU Kabupaten Serang, mengatakan bahwa awalnya pihaknya meminta anggaran Pilkada Kabupaten Serang sebesar Rp107 miliar sebelum adanya cost sharing dengan KPU Banten, di mana honorarium ad hoc ditanggung APBD Provinsi Banten.

“Sehingga kebutuhan kita itu berkurang sekitar Rp65 miliar. Namun demikian, karena memang ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan untuk mengatasi pandemi ini dihapuskan, sehingga anggaran kita hanya butuh Rp56 miliar,” katanya.

Abidin menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan selama Pilkada Kabupaten Serang, baik yang diselenggarakan PPK maupun PPS.

“Kita hitung saja desa ada 326, PPK 29 kecamatan kali Rp2 juta per bulan per PPK sudah berapa, untuk PPS berapa. Sisanya untuk kami penyelenggara teknis KPU yang mengadakan logistik pemilu surat suara segala macam, jadi wajar kalau beda dengan Bawaslu yang hanya Rp22 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Tak Maju-Maju, Pembangunan di Kota Serang Disorot Tokoh Pendiri

“November sudah launching pilkada, sehingga kami butuh anggaran di tahun 2023 untuk kegiatan awal. Mulai dari launching, penyusunan anggaran, kegiatan, bimtek, sehingga kami anggarkan Rp2,6 miliar anggaran 2023 dan sisanya Rp54 miliar untuk 2024,” sambungnya.

Yadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk kebutuhan pilkada.

“Sama dengan KPU, disampaikan bahwa untuk honorarium dibayar oleh pemprov, karena berbarengan dengan pemilihan gubernur,” ujarnya.

Menurut Yadi, anggaran tersebut cukup untuk mendanai kegiatan selama Pilkada Kabupaten Serang. Anggaran terbesar digunakan untuk operasional di kecamatan seperti penyewaan gedung.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2024 Sebesar Rp78 Miliar, KPU dan Bawaslu Ungkap Peruntukannya.

Baca Juga: Minim Investor dan Pendapatan Daerah, Pemkot Serang Diminta Berinovasi

Sementara itu, Pemkab Serang menandatangani berita acara hibah anggaran Pilkada Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023, di mana total anggaran tersebut mencapai Rp78 miliar. Terdiri dari anggaran untuk KPU Rp56,72 miliar dan anggaran untuk Bawaslu Rp22 miliar.

Tubagus Entus Mahmud Sanuri, Sekda Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa selain menyiapkan anggaran untuk Bawaslu dan KPU, Pemkab Serang juga menyiapkan anggaran untuk TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan selama pilkada berlangsung.

“Jadi untuk TNI besarannya Rp1,3 miliar dan Polri Rp3,15 miliar,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah