Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ini Desa di Kabupaten Serang yan Kadesnya Meninggal Dunia.
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, 1.000 Hektar Lahan di Kabupaten Serang akan Ditanami Padi Lebih Cepat
Adie memastikan bahwa Kabupaten Serang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bisa ditunjuk sebagai Pj. kades. Menurutnya, tidak ada syarat khusus untuk menjadi Pj. kades.
“Yang penting statusnya PNS, tinggal bagaimana camat menilai kemampuan para stafnya untuk diangkat dan ditunjuk serta dilantik,” kata Adie.
Ia menyampaikan bahwa Pj. kades memiliki tugas yang hampir sama dengan kades definitif. Namun, ada beberapa kewenangan yang hanya bisa diberikan kepada kades definitif.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)