Sarang Prostitusi' yang Berhasil Dibongkar Polri, MUI Tangsel: Mencoreng Makna Religius

- 21 Agustus 2020, 18:45 WIB
Sekretaris MUI Abdul Rojak
Sekretaris MUI Abdul Rojak /

ZONABANTEN.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Rojak menyatakan penggerebekan 'sarang prostitusi' Venesia telah mencoreng makna religius Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Rojak, ditemukannya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap Bareskrim Polri, disinyalir telah lama berpraktek.

"MUI Tangsel sangat berterima kasih kepada Polri khususnya jajaran Bareskrim Polri yang sudah menindak Venesia. Karena praktek Venesia disinyalir terjadi sudah lama dan tidak ada tindakan, Praktek yang terjadi di Venesia sudah menciderai Moto Religius Kota Tangerang Selatan," kata Abdul Rojak kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Selain Puncak, Ini Destinasi Liburan di Luar Jakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan di salah satu tempat Karaoke dibilangan BSD, Kota Tangsel. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menjaring 47 wanita pemandu lagu alias LC yang berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sementara itu, Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di Venesia BSD Karaoke Executive. Para tersangka tersebut terdiri dari muncikari serta manajemen tempat karaoke tersebut.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta 21 Agustus 2020, Kasus Positif TERTINGGI, Nasional Tambah 657 Kasus

"Ada 6 tersangka. Muncikari 3 (tersangka), 3 (tersangka) manajemen," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo ***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x