Baca Juga: Usai Diprotes, Wali Kota Serang Janji akan Bayar Bonus Atlet Porprov VI Banten
Heti menuturkan bahwa para guru ini tidak diberikan informasi tentang lokasi penempatan mereka sejak dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021.
Menurut Heti, ribuan guru yang lulus tes PPPK ini tidak bisa ditugaskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak mengusulkan jumlah formasi.
“Kalau dia (Pemprov Banten) nggak ngajuin usulan itu, percuma udah tes, udah lulus juga,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemprov Banten dan DPRD Banten diminta untuk mendegar keluhan para guru tersebut yang berharap bisa ditugaskan setelah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)