Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Kasus Pembunuhan ODGJ Libatkan Pelajar SD SMP, Bupati Lebak Iti Octavia Prihatin.
Baca Juga: 7 Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Berikut Daftarnya
Maman Suryawan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi pelajar SD dan SMP yang menjadi pelaku pembunuhan ODGJ tersebut.
Pasalnya, mereka masih di bawah umur dan dua di antaranya bahkan masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Kita akan melakukan pendampingan bagi tumbuh kembang anak tersebut di kemudian hari, akan dilakukan kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak,” katanya.
Menurut Maman, para pelajar tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan layak meskipun mereka adalah pelaku pembunuhan.
“Tumbuh kembang anak harus baik, terlepas dari apa yang dilakukannya. Pendampingan akan dilakukan oleh psikiater,” ujarnya.*** (KabarBanten.com)