7 Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Berikut Daftarnya

- 25 Mei 2023, 14:04 WIB
Ilustrasi - Masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Ilustrasi - Masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak memiliki tujuh desa yang dikategorikan sebagai desa sangat tertinggal.

Di antara tujuh desa sangat tertinggal itu, enam desa berada di Kabupaten Lebak dan satu desa berada di Kabupaten Pandeglang.

Informasi mengenai status desa sangat tertinggal di kedua kabupaten tersebut disampaikan oleh Usman Asshidiqi Qohara selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.

Usman mengungkapkan bahwa desa sangat tertinggal yang berada di Kabupaten Lebak adalah Desa Parakanbeusi, Desa Pasirbitung, Desa Cikadongdong, Desa Cikate, Desa Wangunjaya, dan Desa Lebak Sangka.

Sementara itu, desa sangat tertinggal yang berada di Kabupaten Pandeglang adalah Desa Curug.

Baca Juga: Pantai Teluk Pandeglang Dipenuhi Sampah, Masyarakat dan Pandawara Group Turun Tangan

Hal ini disampaikan Usman saat ia menghadiri kegiatan fasilitasi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa di Gedung DPMD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa yang berasal dari empat kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Usman menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki 1.238 desa. Menurutnya, Banten akan maju jika semua desa tersebut maju.

“Kalau semua maju, majulah Banten ini,” kata Usman, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 25 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x