Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Terindikasi TPPO, Ratusan Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Cilegon.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Masyarakat Pilih Calon Pemimpin yang Baik dan Amanah
Deny mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah TPPO di Cilegon, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Pencegahan TPPO.
Hasrullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang, menuturkan bahwa pihaknya juga sudah menolak delapan permohonan pembuatan paspor karena alasan serupa.
“Penolakan paspor karena dugaan TPPO sebanyak delapan permohonan selama 2023 ini,” tuturnya.
Hasrullah juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah TPPO di Cilegon dengan cara menyeleksi permohonan pembuatan paspor seketat mungkin.
“Tentu kami menyeleksi dalam pemberian paspor. Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dalam melakukan pencegahan TPPO,” ujarnya.
Baca Juga: Dapat Dana Bantuan Ratusan Miliar dari Pusat, Wali Kota Cilegon: Anugerah yang Harus Disyukuri
Menurut Hasrullah, ciri-ciri pemohon paspor yang terkait dengan TPPO biasanya berusia muda dan tidak mampu menjawab pertanyaan pihak imigrasi saat diwawancara.
“Cirinya usia muda, saat interview tidak bisa menunjukkan yang bersangkutan mau apa di luar negeri. Jadi permohonannya ditolak,” katanya.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)