APBD-nya Kecil, DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Usulkan Kota Serang sebagai Ibu Kota

- 20 Juni 2023, 13:54 WIB
Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, meminta Pemprov Banten untuk mengusulkan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, meminta Pemprov Banten untuk mengusulkan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengusulkan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten ke Pemerintah Pusat.

Menurut DPRD Kota Serang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota tersebut sangat kecil, bahkan masih harus bergantung pada dana bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten.

Kedudukan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten akan berpengaruh terhadap APBD dan besaran dana bantuan yang diterima Pemkot Serang dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten.

Sejak Kota Serang dibentuk pada tahun 2007, belum ada aturan yang menyatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang.

Oleh karena itu, Pemkot Serang merasa cukup kesulitan saat meminta dana bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten.

Baca Juga: Cuaca di Mekah sedang Ekstrem, Begini Kondisi Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, mengatakan bahwa undang-undang pembentukan Provinsi Banten tahun 2002 hanya menyebut Serang sebagai Ibu Kota Banten.

Selain itu, hingga saat ini tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menyatakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

“Tidak disebutkan kalau Ibu Kota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang, hanya disebutkan di Serang. Seharusnya provinsi mengusulkan aturan yang menyebutkan kami sebagai ibu kotanya Banten,” ujar Hasan, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 20 Juni 2023.

Menurutnya, Pemkot Serang sudah meminta Pemprov Banten untuk membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten menjadi jelas.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul APBD Kecil, Dewan Kota Serang Desak Pemprov Banten Usulkan PP Kota Serang sebagai Ibu Kota.

Baca Juga: Bonusnya Tak Kunjung Dibayar Pemkot, para Atlet dan Pelatih di Kota Serang Berunjuk Rasa

Meskipun nomenklatur Perdasus tidak berlaku bagi pemerintah daerah kecuali Aceh dan Papua, aturan tersebut harus dibentuk agar tidak menimbulkan ambigu.

“Nomenklatur Perdasus itu tidak ada kalau di pemerintahan kami, kecuali di Papua dan Aceh. Namun, apa pun itu yang penting ada perda yang diperjuangkan DPRD Kota Serang tentang status Kota Serang sebagai ibu kota, karena ketika Kota Serang pemekaran, Ibu Kota Kabupaten Serang pun pindah ke Ciruas dan itu ada PP-nya,” ujar Hasan.

Menurutnya, anggaran dana yang diperoleh Kota Serang akan lebih besar jika peraturan tersebut direalisasikan.

“Makanya kenapa saya ribut terus soal status ibu kota. Karena dalam undang-undang pemerintah daerah itu ada tugas pembantuan. Kalau sekarang banprovnya saja kecil. Kami berharap setelah perda itu ke luar ada kepedulian dari Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan PP tentang Ibu Kota Banten berkedudukan di Kota Serang,” tutur Hasan.

“Kalau status ibu kotanya saja tidak jelas, bagaimana bisa mendapatkan anggaran lebih. Jadi, kami DPRD minta agar aturan itu segera dibuat,” lanjutnya.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah