Disinggung Ketua DPRD Soal Pembangunan, Wali Kota Serang: Jangan Menyalahkan Satu Pihak

- 18 Juni 2023, 11:18 WIB
Disinggung Ketua DPRD Kota Serang soal pembangunan, Syafrudin selaku Wali Kota Serang meminta untuk tidak menyalahkan satu pihak saja.
Disinggung Ketua DPRD Kota Serang soal pembangunan, Syafrudin selaku Wali Kota Serang meminta untuk tidak menyalahkan satu pihak saja. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Syafrudin, Wali Kota Serang, mengatakan bahwa penyusunan program pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan eksekutif, tetapi juga tanggung jawab pimpinan legislatif.

Menurut Syafrudin, jika pembangunan di Kota Serang tampak berjalan lambat, hal itu bukan kesalahan satu pihak saja. Pimpinan legislatif pun harus ikut serta menyusun anggaran dan rencana pembangunan.

“Pembangunan Kota Serang stagnan. Ini kan yang menyusun anggaran itu kepala eksekutif dan legislatif. Jadi jangan menyalahkan satu pihak, harus dua-duanya,” kata Syafrudin, dilansir dari Kabar Banten pada Minggu, 18 Juni 2023.

Sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa janjinya saat kampanye sudah ditunaikan dan hanya tersisa sedikit lagi.

Hal tersebut dibuktikan dengan persentase hasil Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang yang sudah mencapai 93 persen.

Baca Juga: Geger, Warga Kota Serang Temukan Mayat tanpa Busana Membusuk di Tumpukan Sampah

Syafrudin menuturkan bahwa ia telah memenuhi janji-janjinya yang dituangkan dalam RPJMD Kota Serang.

Sebelum masa jabatannya berakhir, Syafrudin akan menyelesaikan pekerjaannya yang tersisa 7 persen lagi.

“Janji politik kan tertuang dalam RPJMD dan itu yang saya lakukan. Kalau menyimpang dari itu nanti salah, makanya sekarang baru 93 persen dan tersisa 7 persen lagi. InsyaAllah selesai,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, ia berkewajiban untuk menjalankan RPJMD yang menjadi acuan dalam membangun Kota Serang.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah