Marak di Tangsel, Dispar Beri Sinyal 'Halalkan' Miras Lewat Regulasi?

- 30 Mei 2022, 16:03 WIB
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dispar Kota Tangsel Heru Purwanto. /Zonabanten/Ari/
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dispar Kota Tangsel Heru Purwanto. /Zonabanten/Ari/ /

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga pada Disperindag Kota Tangsel Al Ghazali menuturkan bahwa, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel sempat melakukan studi ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

Baca Juga: Kejar Pengedar ke Riau, Polres Tangsel Amankan Ribuan Gram Sabu

"Saya kan baru ya mas disini. Tapi memang tentang miras itu, yang saya dengar-dengar masih digodok ya aturannya yah. Nah itu, kemaren kan DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu, yang saya dengar. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Yang saya tahu aturannya masih digodok," tegas Al Ghazali.

Nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, apakah rumah makan apa yang boleh atau tempat usaha tertentu yang boleh. Itu masih digodok. Mungkin nanti apakah akan ada ketentuan tertentu, pada aturan yang sedang digodok itu," tutupnya.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah